Wakil
Gubernur Lampung Jihan Nurlela menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung
Rahmat Mirzani Djausal soal larangan penahanan ijazah, dana PIP dan study tour
yang memberatkan orang tua siswa.
Kepada
jajaran Kepala Sekolah, serta seluruh pegawai di Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan (Disdikbud) Pemerintah Provinsi Lampung, Wagub Jihan minta agar
instruksi Gubernur dilaksanakan segera.
"Kepada
seluruh Kepala Sekolah untuk tidak melakukan penahanan ijazah siswa dengan
alasan apapun," tegas Jihan, di Aula Disdikbud Provinsi Lampung, Senin
(24/02/2025) siang.
Wagub Jihan
mengapresiasi upaya mitigasi maupun langkah konkrit dari Disdikbud Provinsi
Lampung untuk membagikan ijazah yang masih tertahan di sekolah. Salah satunya
melakukan tracking kepada pemilik ijazah tersebut.
Hasil kerja
Disdikbud Lampung ini dari total 15.000 ijazah tertahan, hingga saat ini telah
tersisa sebanyak 4660 ijazah.
"Terima
kasih untuk dinas pendidikan. Saya sangat bangga karena bukan hanya menunggu
atau istilahnya nunggu warung mana siapa yang mau ngambil, tapi Disdikbud
Provinsi Lampung juga melakukan tracking kepada pemilik ijazah tersebut,"
ujarnya.
Terkait dana
Program Indonesia Pintar (PIP), Wagub Jihan Nurlela menjelaskan bahwa dana PIP
adalah amanah dari negara untuk disampaikan kepada siswa-siswi.
"Dana
PIP adalah 100% murni hak dari siswa-siswi kita yang diamanahkan oleh negara,
maka kita perlu memonitoring mengevaluasi jalannya transfer PIP sampai ke
siswa-siswi kita,," ujarnya.
Wagub Jihan
menginstruksikan untuk terus memonitoring serta mengevaluasi proses ini
sehingga tidak ada lagi pemotongan dana PIP yang dilakukan oknum-oknum yang
tidak bertanggung jawab.
Sedangkan
terkait larangan pelaksanaan study tour, Wagub Jihan menegaskan agar tidak lagi
membebankan orang tua atau wali murid, atau murid yang ada di sekolah.
"Selama
hal itu tidak membebankan silahkan, tetapi mohon komitmennya untuk bapak ibu
kepala sekolah yang sedang mengikuti rapat hari ini. Mohon diberikan penekanan
serta komitmen bahwa sekolah jangan lagi mengadakan study tour yang
membebankan," tegas Wagub Jihan.
Wagub Jihan
Nurlela juga kembali mengingatkan poin-poin yang menjadi pengarahan Gubernur
agar dimonitor secara ketat.
"Apabila
masih ada pihak-pihak sekolah yang masih melanggar arahan Bapak Gubernur untuk
dapat ditindaklanjuti dengan diberi sanksi atau pemberhentian tugas,"
tegas Wagub Jihan.
Sebelum
mengakhiri arahannya, Wagub Jihan mengucapkan terima kasih atas kerja dan upaya
yang telah dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
"Saya
berharap Disdikbud Provinsi Lampung akan terus meraih prestasi-prestasi yang membanggakan
untuk Provinsi Lampung tercinta, serta harapannya tentu di kepemimpinan lima
tahun ke depan bukan hanya mengerjakan template template yang biasa dikerjakan,
tetapi kita melompat untuk mencapai visi misi kita menuju lampung maju menuju
indonesia emas," pungkas Wagub Jihan Nurlela.