PELAKSANAAN PEMILIHAN TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN BERPRESTASI PROVINSI LAMPUNG TAHUN 2018
Pemilihan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan berprestasi dari semua jenjang
di Provinsi Lampung tahun 2018 merupakan
Program kerja
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung dengan berpedoman dari Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan
melalui
Direktorat Jenderal
Guru dan Tenaga Kependidikan dan
merupakan salah satu implementasi
Undang-Undang
Republik Indonesia
Nomor
14 Tahun
2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan
Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2017 tentang perubahan atas
peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun
2008 tentang Guru.
Pelaksanaan Pemilihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 28
Juni s.d. 30 Juni 2018 bertempat di Hotel Nusantara Syari’ah Bandar Lampung
berjalan dengan lancar dan sukses tanpa kendala yang berarti.
Pemilihan
berdasarkan penilaian yang dilakukan Tim Penilai/Tim Juri yang telah di SK kan
oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. SULPAKAR, MM beranggotakan gabungan personal profesional berasal dari
Universitas Lampung, LPMP, HEPI, dan Alumni PTK berprestasi
Penilaian
Tim Juri berdasarkan :
1. Portofolio
2. Penilaian kinerja guru
3. Video pembelajaran
4. Tes tertulis
5. Penilaian Karya Tulis Ilmiah
6. Artikel ilmiah
7. Presentasi artikel ilmiah dan tanya jawab
8. Keteladanan dan akhlak mulia
Jenjang
bidang yang di lombakan sebagai berikut :
1. Guru
SMA dan SMK
2 orang
2.
Kepala Sekolah SMA dan SMK 2 orang
3.
Pengawas SMA dan SMK 2 orang
4.
Kepsek SMA – LB 1 orang
5.
Kreativitas Guru SMA – LB 1 orang
6. Guru
Berdedikasi SMA 1 orang
7. Guru
TK, SD SMP 3 orang
8.
Kepala Sekolah TK, SD, SMP 3 orang
9.
Pengawas SD dan SMP 2 orang
10.
Guru Daerah Khusus Pendidikan Dasar 1 orang
11.
Kepala Sekolah Daerah Khusus Pendidikan Dasar 1 orang
Para pemenang Juara 1 (satu) masing masing –
masing bidang lomba akan mewakili
Provinsi Lampung menuju Pemilihan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan di tingkat
Nasional di Jakarta, adalah sebagai berikut