KEGIATAN VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA ALIH FUNGSI GURU SMA/SMK TAHUN 2016
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Verifikasi dan
Validasi Data Alih Fungsi Guru SMA/SMK Tahun 2016, sebagai salah satu Kegiatan Dukungan Manajemen Dan
Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Ditjen Guru Dan Tenaga Kependidikan.
Salah satu
arah kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas
pendidikan vokasi serta pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja. Untuk mendukung
kebijakan tersebut, Presiden telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik
Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.
Peserta Kegiatan Verifikasi dan Validasi data alih
Fungsi Guru SMA/SMK terdiri dari 5 orang setiap kabupaten/kota yang terdiri
dari:
-
1 Orang Pengawas SMA Kabupaten/Kota
-
1 Orang Pengawas SMK Kabupaten/Kota
-
1 Orang MKKS SMA Kabupaten/Kota
-
1 Orang MKKS SMK Kabupaten/Kota
-
1 Orang Operator Alih Fungsi Guru kabupaten/Kota
Sehingga jumlah peserta berjumlah 75 orang
Tujuan Agenda yang akan
dilaksanakan/dibahas dalam kegiatan ini untuk
Memverifikasi dan Validasi Data Alih Fungsi Guru
SMA/SMK
Hasil yang diharapkan berupa Data peserta, data guru
pendamping dan data Sekolah tempat magang yang valid.